Remediation dan Site Retirement adalah kegiatan restorasi pasca operasi tambang minyak dan gas bumi. Kegiatan ini meliputi penutupan sumur secara permanen, penghentian pengoperasian, pembongkaran fasilitas produksi dan fasilitas penunjang, serta pemulihan lingkungan di wilayah kerja pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.